Murabahah dalam istilah Indonesia yaitu: prinsip jual-beli barang dengan memperoleh keuntungan (kamus perbankan, hal 171). DEFENISI INI TIDAK TEPAT. Murabahah dalam istilah para ulama fikih
Kita berada di zaman, dimana banyak orang yang rela menyusahkan diri demi sebuah gengsi. Susah di dunia, bayar cicilan kredit ribawi, Susah di akhirat, karena besarnya
Sebagai umat akhir zaman, berpegang teguh terhadap tali agama Allah adalah satu-satunya jalan meraih kebahagiaan hidup dunia dan akhirat, namun demikian godaan dan rintangan senantiasa
Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullah berkata, “Jika dunia hilang, maka Allah Ta’ala yang akan menggantinya karena sesungguhnya rezeki di tangan Allah Ta’ala. Akan tetapi apabila yang
Masalah: Harga barang (properti/kendaraan) mahal, sehingga susah dibeli secara tunai. Solusi: Apabila memang benar-benar membutuhkannya, belilah dengan cara dicicil. Namun membeli dengan cara dicicil artinya
Bagaimanapun ketika seseorang berniat untuk mengambil cicilan syariah, pada dasarnya orang itu berniat untuk berhutang. Dan seorang muslim yang baik jangan pernah menggampangkan perkara hutang.